LPDP Responsif: Kebijakan Imigrasi AS dan Dampaknya pada Mahasiswa di Harvard

Belum lama ini, pemerintah AS sementara mencabut izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Keputusan ini segera menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa internasional, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena dapat memengaruhi status legal mereka di negara tersebut.

Gugatan dan Penangguhan

Sebagai respons, Harvard mengambil langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan kebijakan ini secara sementara. Dengan demikian, mahasiswa asing bisa melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.

LPDP & Kemendiktisaintek Tanggap

Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terpengaruh, LPDP bersama Kemendiktisaintek, Kemenlu, KBRI Washington D.C., KJRIdan Saham melakukan koordinasi intensif:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus untuk penerima beasiswa di Harvard dan AS
  • Mengimbau agar tidak meninggalkan wilayah AS guna menghindari risiko status visa

Mempersiapkan “Plan B”: Tiga Skema Darurat

LPDP juga menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan tersebut diberlakukan kembali:

  1. Liburan akademiksambil menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat mengeluarkan visa
  3. Kuliah daringagar studi berlanjut tanpa harus berada di kampus

Fakta Singkat

Aspek Info
Mahasiswa LPDP di AS ~360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa dapat melanjutkan kuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & RI cepat tanggap dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi dinamis, sehingga perlu update informasi dan tetap waspada.